DEFINISI
Pilulae menurut FI III adalah suatu sediaan berupa massa bulat mengandung satu atau lebih bahan obat. Boli adalah pil yang beratnya 300 mg, pembuatannya sama dengan pil. Granula adalah pil kecil yang beratnya tidak lebih dari 30 mg, mengandung 1 mg bahan obat.
MACAM SEDIAAN PIL




FORMULASI PIL
1. Zat utama : Berupa bahan obat padat (kinin sulfat), setengah padat (ekstrak beladon), cair (Tinct. Opii)
2. Zat tambahan berupa :
A. Zat Pengisi : Gunanya untuk memperbesar volum pil.
Contohnya : Akar manis, bolus alba
Bahan pengisi

o Jumlahnya terlalu kecil, radix yg digunakan 2x succus
o Jumlahnya sangat besar : pulvis pro pilulae (radix dan succus sama banyak)


B. Zat Pengikat : Membuat massa supaya saling melekat antara satu dengan yang lain.
Contohnya : Sari akar manis, gom akasia dan tragakan, succus.








o saling bereaksi dg adanya air
o terurai dg air
o Oksidator
o garam-garam timbal
C. Zat pembasah : membasahi massa sebelum dibentuk.
Contohnya : Air, gliserol, sirup, madu, campuran bahan tersebut atau bahan lain yang cocok.
D. Bahan Pemecah: Adanya bahan pengikat membuat pil sukar larut/pecah di lambungà butuh bahan pemecahà Natrium bikarbonat aa bahan obat.
E. Zat Penabur : Membuat sediaan yang telah terbentuk tidak melekat satu sama lain atau dengan alat.
Contohnya liqopodium dan talk (BO oksidator/ garam PB, pil putiah, kan disalut, amilum orizae, MgCO3, radix liquiritiae pulv.
F. Zat penyalut : Digunakan untuk menutup rasa dan bau yang tidak enak. Mencegah perubahan karena
Tujuan :




o BO mengiritasi mukosa lambungà antelmintik, garam arsen, merkuri, fosfor
o BO bereaksi dg pepsin dan pepton, shg tjd gx pencernaan
o BO mjd rusak dg adanya asam lambungà garam timbal, perak
o BO menyebabkan rasa mual dan muntahà emetin, sulfonamide
o Utk pengobatan di ususà antiseptik, pankreatin
o Diinginkan aki obat tertundaà apirin, barbiturat, antihistamin
Cara penyalutan




PRINSIP PERHITUNGAN FORMULASI PIL BO PADAT TANPA SIFAT KHUSUS
< 2 g / 30 pil | 2-4 g / 30 pil | > 4 g / 30 pil |
Succus 1 g | Succus 1 g | Succus 0,5 g |
Radix liquiritiae 1-2 g | Radix liquiritiae 0,5 g | Radix liquiritiae 0,5 g |
Aqua gliserinata qs | PGS 0,25 g | Gliserin cum tragacanth 0,25-0,5 g |
| Aqua gliserinata qs | |
A. Pembuatan Massa Pil




B. PEMOTONGAN PIL

C. PEMBULATAN PIL


D. PENYALUTAN PIL

NB: Cara pembuatan pil pada prinsipnya, mencampur bahan-bahan obat padat sampai homogen kemudian ditambah zat-zat tambahan, setelah homogen ditetesi bahan pembasah. Kemudian dengan cara menekan sampai diperoleh massa pil yang elastis lalu dibuat bentuk batang dan dipotong dengan alat pemotong pil sesuai dengan jumlah pil yang diminta. Bahan pelicin ditambahkan setelah terbentuk massa pil agar supaya massa pil yang telah jadi tidak melekat pada alat pembuat pil.
TUJUAN PEMBERIAN SEDIAAN PIL
A. Mudah digunakan/ditelan
B. Menutup rasa obat yang tidak enak
C. Relatif > stabil dibanding bentuk sediaan serbuk dan solution
D. Sangat baik utk sediaan yg penyerapannya dikehendaki lambat
KERUGIAN PIL
A. Obat yang dikehendaki memberikan aksi yang cepat
B. Obat yang dalam keadaan larutan pekat dapat mengiritasi lambung
C. BO padat/serbuk yang voluminous dan BO cair dalam jumlah besar
PERSYARATAN PIL
A. Homogen (ukuran, bentuk, warna, dosis)
B. Mempunyai kekenyalan, daya rekat dan kekerasan tertentu
C. Keseragaman bobot. Dari 20 pit, tidak lebih dari 2 pil yang masing-masing bobotnya menyimpang dari bobot rata-rata lebih besar dari harga yang ditetapkan dalam kolom A dan tidak satu pilpun yang bobotnya menyimpang dari bobot rata-rata lebih besar dari harga yang ditetapkan dalam kolom B, yang tertera dalam daftar berikut:
Bobot rata-rata Pil | Penyimpangan terhadap bobot rata-rata | |
A | B | |
100 mg sampai 250 mg 251 mg sampai 500 mg | 10% 7,5 % | 20 % 15 % |
Timbang pil satu persatu. Timbang 20 pil sekaligus, hitung bobot rata-rata.
D. Kadar air. Tidak lebih dari 10 %. Penetapan dilakukan menurut cara yang tertera pada Farmakope Indonesia atau Materia Medika Indonesia.
E. Waktu hancur. Tidak lebih dari 60 menit.
Dalam FI III disyaratkan waktu hancur pil:



Penetapan dilakukan menurut cara yang tertera pada Fermakope Indonesia atau Materia Medika Indonesia.
F. Angka lempeng total. Tidak lebih dari 10. Penetapan dilakukan menurut cara yang tertera pada Metode Analisis Direktorat Jenderal Pengawasan Obat dan Makanan Departemen Kesehatan Republik Indonesia.
G. Angka kapang dan khamir. Tidak lebih dari 10. Penetapan dilakukan menurut cara yang tertera pada Metode Analisis Direktorat Jenderal Pengawasan Obat dan Makanan Departemen Kesehatan Republik Indonesia.
H. Mikroba patogen. Negatif. Penetapan dilakukan menurut cara yang tertera pada Metode Analisis Direktorat Jenderal Pengawasan Obat dan Makanan Departemen Kesehatan Republik Indonesia.
I. Aflatoksin. tidak lebih dari 30 bpj. Penetapan dilakukan menurut cara yang tertera pada Metode Analisis Direktorat Jenderal Pengawasan Obat dan Makanan Departemen Kesehatan Republik Indonesia.
J. Bahan tambahan Pengawet. Tidak lebih dari 0,1 %
Pengawet yang diperbolehkan :





K. Wadah dan penyimpanan. Dalam wadah tertutup baik; disimpan pada suhu kamar, ditempat kering dan terlindung dari sinar matahari. Pada penyimpanan bentuknya harus tetap, tetapi tidak begitu keras sehingga dapat hancur dalam saluran cerna.
Shōsai ni tsuite wa, Arigatou Gozaimasu
BalasHapusTerima Kasih atas Informasinya